RA Darussalam Bogor

Sabtu, 10 Januari 2009

Dilarang PBB, Israel Tetap Habisi Gaza

10-01-2009 17:23 WIB

NEW YORK - Perang masih saja berkecamuk, meski Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memerintahkan gencatan senjata. Israel yang menjadi sasaran resolusi itu tak peduli. Hanya beberapa jam setelah DK PBB memerintah Israel untuk mundur, pesawat-pesawat tempur negara Yahudi itu malah menggempur lebih dari 50 sasaran di Gaza.

Jet-jet F-16 dan helikopter tempur Israel membombardir gedung lima lantai di Gaza Utara dan membunuh tujuh warga Palestina. Hamas merespons serangan tersebut dengan menembakkan roket ke wilayah Israel, Beersheba dan Ashkelon, yang menewaskan seorang tentara.

DK PBB melakukan voting untuk memerintahkan gencatan senjata dan penarikan mundur pasukan Israel. Usul resolusi, yang diantaranya menyeru agar Israel menarik penuh pasukannya, disetujui 14 negara anggota. Hanya sekutu dekat Israel, Amerika Serikat (AS), yang menyatakan abstain dalam sidang di New York, Kamis (8/1) malam waktu setempat atau Jumat (9/1) pagi WIB.

Langkah AS tersebut cukup mengejutkan para diplomat yang sebelumnya yakin usul resolusi akan disetujui dengan suara bulat. Meski abstain, AS tidak menggunakan hak vetonya, sehingga draf resolusi bisa diadopsi menjadi resolusi PBB.

Resolusi PBB 1860 itu menekankan pentingnya segera dilaksanakan gencatan senjata yang berkelanjutan dan dihormati semua pihak.

Resolusi terutama berisi seruan mengutuk segala bentuk kekerasan dan permusuhan terhadap warga sipil serta segala aksi teror. Resolusi juga mendesak agar negara-negara anggota mengintensifkan upaya melaksanakan dan menjamin gencatan senjata serta ketenangan di Gaza.

Tiga poin dalam usul gencatan senjata yang diajukan Presiden Mesir Hosni Mubarak, antara lain gencatan senjata dalam waktu tertentu untuk memberi kesempatan masuknya bantuan kemanusiaan, turut diakomodasi.

Dua poin lainnya adalah mengundang Israel dan Palestina ke Mesir untuk berbicara mengenai pengamanan perbatasan Gaza, pembukaan kembali perlintasan, serta pencabutan blokade Israel di wilayah Palestina.

Kesepakatan hasil kompromi diumumkan setelah empat hari proses negosiasi yang intensif yang melibatkan Menlu Inggris David Miliband, Menlu AS Condoleezza Rice, Menlu Prancis Bernard Kouchner serta sejumlah Menlu negara-negara Arab, termasuk Ketua Liga Arab Amr Mussa.

Meski jelas-jelas pihaknya yang memulai pertempuran usai gencatan senjata diimbau DK PBB, Perdana Menteri Israel Ehud Olmert justru menuding Hamas yang melanggar resolusi. ’’Masih munculnya serangan roket membuktikan resolusi PBB sulit diterapkan dan akan terus dilanggar oleh kelompok pembunuh Palestina,’’ ujar Olmert.

Hal senada terlontar dari kubu Hamas. Juru Bicara Hamas Sami Abu Zuhri menyebut PBB gagal memenuhi keinginan minimal rakyat Palestina, yakni diakhirinya blokade perbatasan yang berlangsung sejak Juni 2007. ’’Keluarnya resolusi itu tidak berarti perang berakhir karena kami tidak mendapat keputusan yang adil,’’ tegasnya kepada stasiun TV Al-Jazirah.


Korban WNA

Hari ke-14 pertempuran kemarin ditandai jatuhnya korban tewas asing pertama. Menteri Kesehatan Hamas dr Moaiya Hassanain menyatakan, korban itu adalah seorang warga Ukraina yang menikah dengan orang Palestina. ’’Wanita malang tersebut tewas bersama putranya yang baru berumur dua tahun akibat terkena tembakan tank Israel,’’ jelasnya.

Sampai tadi malam, sedikitnya 778 warga Palestina, termasuk 219 anak, tewas. Di pihak Israel, 13 warga tewas, termasuk 10 prajurit tempur. Jumlah tersebut terus bertambah. Lebih dari 3.080 penduduk cedera berat dan ringan.

Sementara itu, tiga jam penghentian serangan Israel dimanfaatkan penduduk Gaza untuk mencari makanan dan bahan bakar. Tim bantuan menggunakan kesempatan tersebut untuk mengenali korban tewas, mengobati mereka yang cedera, serta mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dari dan di seputar Kota Gaza.

Juru bicara badan PBB untuk pengungsi Gaza, UNWRA, Christopher Gunness, menyatakan bahwa jeda yang dilakukan Israel itu tidak cukup. ’’Ketika Anda berusaha memberi makan 750.000 orang setiap hari di Gaza seperti yang kami lakukan, Anda perlu gencatan senjata permanen. Anda tidak bisa melakukannya hanya dalam waktu tiga jam sehari,’’ tegasnya sebagaimana dikutip BBC.


SBY Dukung Resolusi DK PBB

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tentang konflik bersenjata Israel-Palestina disambut baik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden berharap, resolusi itu dipatuhi pihak-pihak yang bertikai sehingga tercipta kedamaian di Jalur Gaza.

Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal mengatakan, presiden terus memantau perkembangan di DK PBB. ’’Meski resolusi disahkan dengan tidak bulat, presiden menyambut baik keputusan tersebut,’’ kata Dino saat konferensi pers di Kantor Presiden, kemarin.

Sejak awal, kata Dino, Indonesia mendorong dikeluarkannya resolusi untuk menghentikan pertumpahan darah di Jalur Gaza. Sejak DK PBB mengeluarkan presidential statement, Indonesia terus menekan untuk dikeluarkannya resolusi.

Hanya, lanjut Dino, Indonesia sedikit menyayangkan resolusi yang dikeluarkan tidak terlalu keras seperti yang diharapkan Indonesia dan negara Arab lainnya. Tapi, sebagai sebuah resolusi, itu tetap diapresiasi sebagai sebuah kemajuan di internal PBB.

Menurut Dino, beberapa poin di resolusi memperhatikan usul dari Indonesia. Misalnya, adanya penekanan pada pentingnya bantuan kemanusiaan, kemudahan akses untuk bantuan kemanusiaan dan rekonsiliasi. ’’Presiden mengharapkan terbentuk dua negara demokratis, Palestina dan Israel,’’ kata Dino.

Sore ini pukul 17:15, rencananya Presiden Prancis Nicholas Sarkozy akan melakukan pembicaraan telepon dengan SBY untuk membahas krisis di Palestina. Sarkozy yang baru saja berkunjung ke Jalur Gaza bakal memberikan penjelasan kepada SBY mengenai perkembangan terakhir di wilayah yang menjadi perebutan antara Palestina dan Israel tersebut. SBY, lanjut Dino, memberikan apresiasi tinggi kepada Sarkozy yang sangat aktif melakukan kegiatan-kegiatan untuk menciptakan perdamaian dunia. (tom/iro/AP/Rtr/kim)

(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar