RA Darussalam Bogor

Sabtu, 10 Januari 2009

Walikota Dukung Rencana Fatwa Rokok


JUANDA - Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram merokok didukung Walikota Bogor Diani Budiarto. Orang nomor satu di Kota Bogor itu mengungkapkan, jauh sebelum wacana MUI mengeluarkan fatwa larangan merokok, Kota Bogor sudah menerapkannya.

Walikota terpilih ini menambahkan, dirinya sangat mendukung MUI jika mengeluarkan fatwa haram rokok. Sebab hal tersebut akan memperkuat aturan pelarangan merokok di Kota Bogor. “Larangan merokok itu sudah kita terapkan di Kota Bogor. Jadi, pastilah kita dukung kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang pelarangan merokok,” tegas Diani.

Menurut Diani, titik pelarangan merokok di Kota Bogor yakni tempat-tempat umum, kantor pemerintahan, sekolah, dan tempat ibadah. “Kita sudah buatkan aturan agar tempat-tempat umum, kantor pemerintah, sekolah, dan masjid tidak boleh dijadikan tempat merokok, tetapi mental masyarakat yang kurang bagus sehingga banyak juga yang melanggarnya,” kata Diani.

Karena itu kata dia, masyarakat harus menyadari pentingnya larangan merokok, sebab tidak hanya menganggu orang lain, tetapi juga merusak kesehatan.

Ketika ditanya mengapa pemkot tak memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar? Diani mengatakan, yang diatur bukan orang banyak dan tidak mungkin para perokok itu ditangkap satu-satu saat merokok di tempat umum. Karena itu, kata diani, yang paling penting adalah kesadaan masyarakat itu sendiri.

“Kalau ditangkap di mau dikemanakan mereka? Sementara Paledang itu sangat sempit,” kata Diani sedikit bergurau.

Dukungan Pemkot Bogot terhadap fatwa pelarangan merokok tak hanya melalui lisan saja, tetapi pemkot juga sudah tak menerima lagi permohonan pemasangan baliho rokok di dalam kota. Baliho rokok yang telanjur berdiri sebelum aturan pelarangan merokok dikeluarkan tidak akan diperpanjang lagi.

Karena itu, 2011 mendatang Kota Bogor akan bebas dari baliho rokok. Pelarangan merokok di Kota Bogor juga merupakan upaya untuk menjadikan Kota Bogor sebagai kota sehat. Bahkan, Pemkot Bogot berencana membuat Perda tentang larangan merokok.

Fatwa larangan merokok masih menjadi kontroversi dari berbagai kalangan, bahkan di kalangan umat Islam sendiri masih berbeda pendapat. (rid)

(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar